Tuesday, August 23, 2011

Wayang Purwa

WAYANG PURWA :
Dalam Kajian Arkeologi, Seni dan Jati Diri Bangsa


Oleh :
H. Gunadi Kasnowihardjo*)
(Balai Arkeologi Yogyakarta)


Abstract
     Viewed from the archaeological aspect the wayang purwa, either in the form of shadow puppet, wayang beber and other types are an archaeological data that can be categorized as artifact, as well as ideofact. While viewed from the cultural aspect wayangpurwa could be regarded as tangible and intangible cultural heritage. The wayangpurwa could still be found in various museums or antique collectors who keep it. Wayang purwa with characteristics as described in Law No.: 5 / 1992 on Heritage Objects, could be considered as artifact and tangible archaeological resources. The wayang purwa in the form of shadow play has its role as entertainment for public, but the play itself always contains of high-valued moral messages.   Therefore it could be said that the shadow play is considered as a guidance performance (tontonan jadi tuntunan).

     As an intangible cultural heritage, wayang has been recognized by the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) as “Masterpiece of the Oral and Intangible Cultural Heritage of Humanity”, and listed as one of the world's cultural heritage.Hence wayang purwa as living heritage, according to some traditional-arts observer, lately is not popular among the young generation. Although it is undeniable that the stories performed in shadow play are the image of life and concrete examples of human life, so it will be absorbed by the viewers. The values absorbed by the viewers hopefully would lead them into a better life, with the ability to choose the good from the bad. Those values would become the basis of the Indonesian identity.

Kata Kunci : Wayang Purwa, Intangible Heritage, Tontonan jadi Tuntunan, Jatidiri Bangsa.

Pendahuluan
     Istilah Wayang Purwa muncul untuk membedakan dengan jenis-jenis wayang lain yang muncul kemudian, seperti misalnya wayang wahyu, wayang sadat, wayang kancil, wayang pancasila, wayang gedhog,  dan sebagainya (http://id.wikipedia.org/wiki/wayang_purwa). Kata purwa yang berarti pertama atau awal, sehingga wayang purwa dapat diartikan sebuah pagelaran wayang yang menampilkan lakon-lakon yang bersumber dari Kitab Mahabharata dan Ramayana yang ditulis para pujangga dari India, maupun kitab-kitab lain karya pujangga kita seperti Arjuna Wiwaha, Kresnayana, Smaradahana, Bharatayuda, Gatotkacasraya dan sebagainya (Sri Mulyono, 1978: 149-150; Mertosedono, 1993).

     Berdasarkan data arkeologi, istilah wayang di Jawa sudah dikenal sejak abad X AD yaitu pada masa pemerintahan Raja Balitung, seperti tersebut pada inskripsi atau prasasti Penampihan yang berangka tahun 820 ç atau tahun 898 AD dan prasasti Wukayana berangka tahun 829 ç atau tahun 907 AD (Istari, 2003: 52). Kemudian di Jaman Jenggala dan Kediri hingga masa Majapahit di daerah Jawa Timur berkembang Wayang Beber (Timoer, Soenarto, 1985). Pada masa pemerintahan Kerajaan Demak, wayang kulit berkembang lebih sempurna baik perlengkapan fisik seperti kelir, batang pohon pisang, dan lampu blencong maupun jenis instrumen gamelannya (Mertosedono, 1993). 

     Ditinjau dari disiplin arkeologi wayang purwa baik yang berupa wayang kulit, wayang beber, maupun jenis lainnya merupakan data arkeologi yang dapat dikelompokkan kedalam jenis artefak, maupun ideofak. Sedangkan dilihat dari sisi budaya, wayang purwa dapat dipandang dari dua sudut yang berbeda yaitu sebagai tangible dan intangible cultural.  Jenis wayang purwa seperti wayang kulit dan wayang beber, secara artefaktual masih dapat dilacak di berbagai museum atau para kolektor barang antik yang menyimpannya. Apabila ditemukan wayang kulit dan wayang beber yang memiliki ciri-ciri seperti dijelaskan dalam Undang-Undang No.: 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, maka keduanya adalah artefak dan merupakan sumberdaya arkeologi yang bersifat tangible. Wayang purwa akan dapat bermanfaat bagi masyarakat apabila ditayangkan sebagai tontonan. Lebih dari itu, pertunjukan wayang tidak sekedar sebagai sarana hiburan melainkan dalam alur tayangan tersebut terkandung pesan-pesan moral yang sarat akan nilai-nilai. Oleh karena itu tidaklah berlebihan apabila seni pertunjukan wayang tersebut diistilahkan sebagai tontonan yang menjadi tuntunan.

     Sebagai intangible cultural heritage, wayang telah diakui oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai “Masterpiece of the Oral and Intangible Cultural Heritage of Humaniora”, dan didaftar sebagai salah satu warisan budaya dunia. Akan tetapi, sebagai living heritage akhir-akhir ini wayang kulit menurut pengamatan beberapa pemerhati kesenian tradisi sudah tidak diminati oleh kalangan generasi muda. Padahal tidak dapat dipungkiri bahwa dalam pentas wayang, cerita yang ditayangkan adalah gambaran hidup dan kehidupan umat manusia, sehingga contoh-contoh konkrit yang terungkap dalam lakon akan direkam dan dicerna oleh para penonton. Sekalipun hanya boneka terbuat dari kulit yang diukir, akan tetapi mampu melarutkan jiwa dan perasaan para penontonnya (Kartoatmojo, 1979). Gambaran tentang hidup dan kehidupan manusia tersebut akan tersimpan dengan baik di otak bawah sadar mereka dan akan membekas dalam benak masing-masing individu. Apabila yang terekam di otak bawah sadar masyarakat penonton wayang adalah nilai hidup dan kehidupan yang bermartabat, nilai-nilai yang dapat memilah dan memilih antara sesuatu yang baik dan tidak baik, maka itulah yang akan membawa manusia ke kehidupan yang mulia. Akhirnya, tata kehidupan yang mulia itulah yang akan menjadi dasar jatidiri bangsa Indonesia.

WAYANG PURWA SEBAGAI KAJIAN ARKEOLOGI
     Secara garis besar definisi arkeologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dan aktivitasnya di masa lampau berdasarkan sisa-sisa kehidupannya yang didapatkan secara sistematis, baik yang ditemukan di atas maupun di bawah permukaan tanah (Whitten and Hunter, 1990 : 79 – 82). Oleh karena itu obyek perhatian utama para ahli arkeologi adalah artefak atau benda-benda buatan manusia masa lampau yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akan tetapi obyek kajian dapat pula berupa ekofak, yaitu sisa-sisa kehidupan dan lingkungan masa lampau (Renfrew and Bahn, 1991: 22 dan 41), serta ideofak yaitu sumberdaya arkeologi yang berasal dari kegiatan masa lampau yang bersifat ideologis, misalnya suatu obyek yang difungsikan sebagai simbol-simbol yang diyakini oleh manusia dalam kehidupan sosial mereka ataupun simbol-simbol yang terkait dengan kebutuhan praktis (Ann Kipfer, 2000: 249).
Dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya dijelaskan bahwa yang dimaksud benda cagar budaya adalah:

a.      Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan;

b.      Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.  Secara fisik, apabila ditemukan wayang kulit purwa atau wayang beber yang dapat dikategorikan sebagai benda cagar buday seperti tersebut pada definisi dan pengertian di atas, maka wayang purwa baik wayang kulit ataupun wayang beber tersebut jelas-jelas merupakan sumberdaya arkeologi. Wayang purwa sebagai sumberdaya arkeologi atau benda cagar budaya baik yang bersifat tangible maupun intangible dapat ditemukan pula dari berbagai sumber seperti misalnya:

1.      Penggambaran wayang pada arca.
      Sebuah arca yang digambarkan dengan ciri-ciri seperti di kepala bagian belakang terdapat kucir yang melengkung (gelung), muka berkumis tebal, tangan memegang seekor ular yang melilit badan, kain berhias motif poleng, dan kuku pada ibu jari panjang. Arca seperti terlihat pada foto no. 1 ini oleh Stutterheim diidentifikasi sebagai tokoh Bima, demikian pula dengan arca yang ditemukan di kompleks candi Ceta, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, walaupun hanya digambar mata melotot, kumis tebal, dan kain motif poleng, arca tersebut  juga diidentifikasi sebagai arca yang menggambarkan tokoh Bima ( Stutterheim, 1956).


2.   Penggambaran tokoh wayang pada relief.
     Selain digambarkan dengan arca, tokoh Bima juga digambarkan pada relief seperti yang ditemukan di kompleks Candi Sukuh, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (foto no. 2). Pada candi-candi lain di Jawa Tengah dan  Jawa Timur beberapa relief cerita wayang dipahatkan pada dinding candi seperti relief cerita Ramayana ditemukan di Candi Loro Jonggrang, Prambanan dan Candi Panataran, di Blitar, relief yang menggambarkan cerita tentang  Arjunawiwaha ditemukan di Candi Jago, Candi Surawana, dan Candi Kedaton. Di Candi   Penanggungan juga ditemukan relief yang mirip dengan temuan di Candi Sukuh yaitu relief yang menggambarkan tentang tokoh Bima (Istari, 2003).


3.      Wayang dari sumber tertulis.

     Penggambaran wayang secara intangible dapat diketahui dari beberapa prasasti dan sumber susastra, seperti telah diuraikan sebelumnya bahwa 2 (dua) buah prasasti dari masa Balitung telah menyebut kata ringgit yang berarti wayang, seperti dituliskan pada prasasti Penampihan tahun 820 Saka, dan kata mawayang yang berarti bermain wayang, seperti yang tertulis pada prasasti Wukayana tahun 829 Saka (wawancara pribadi dengan Dr. Riboet Darmosoetopo, tanggal 28 Oktober 2009).  Beberapa sumber susastra seperti Kitab Arjunawiwaha, Kresnayana, Gatotkacasraya, dan Bharatayudha adalah susastra yang berupa kakawin karya para pujangga kita seperti, MpuKanwa, Mpu Triguna, Mpu Panuluh, dan Mpu Sedah. Selain kakawin versi para mpu yang ditulis pada masa kerajaan Kadiri, jauh beberapa abad sebelumnya di India telah dikenal Kitab Mahabharata atau Mahabharatayudha yang dihimpun oleh Wyasa Kresna Dwipayana.
      Data tersebut di atas baru sebagian dari kajian arkeologi tentang wayang dan masih bersifat deskriptif belaka. Berbagai aspek dalam arkeologi dapat diterapkan dalam kajian yang lebih tajam dan mendalam. Seperti telah diawali oleh W.F. Stutterheim (1956) dalam artikelnya tentang kultus Bima berjudul “An Ancient Javanese Bhima Cults”, dan dimuat dalam buku Studies in Indonesian Archaeology. Beberapa arca yang ditemukan di Candi Sukuh dan Candi Cetha yang digambarkan dengan ciri-ciri seperti rambut kepala digelung, mengenakan upawita seekor ular, kuku ibu jari panjang, memakai kain motif poleng, bersenjata gada, berkumis tebal oleh Stutterheim diidentifikasi sebagai arca Bima-Bhairawa lambang dari salah satu wujud Ciwa. Berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh Stutterheim, Gunadi (1985) menulis tentang tokoh Bima yang dikaitkan dengan cerita Dewa Ruci dan ditafsirkan sebagai awal masuknya akidah Islamiyah yang dikemas dalam masyarakat yang masih berbasis pada kepercayaan sebelum Islam. Hal ini berdasarkan temuan arca-arca yang berasal dari candi-candi masa akhir Majapahit. Sementara tinggalan Islam tertua di Jawa berasal dari abad XI AD berdasarkan inskripsi yang terukir di batu nisan Fatimah binti Maimun, yang menurut Hasan Muarif Ambary merupakan bukti kuat  hadirnya komunitas Muslim di Nusantara yang masih berada di bawah sistem kekuasaan Hindu-Budha; ini sekaligus menjadi bukti telah berlangsungnya proses Islamisasi dalam pengertian yang sesungguhnya (Ambary, 1998).


Wayang Purwa sebagai Living Heritage
      Wayang purwa yang sampai sekarang masih dapat bertahan dan eksis di masyarakat adalah jenis wayang kulit.  Wayang beber telah lama hilang, demikian pula halnya dengan wayang orang, hanya dalam saat-saat khusus baru digelar pertunjukan wayang orang. Wayang purwa pada awalnya merupakan pagelaran yang bersifat sakral. Setelah mengalami berbagai perkembangan, terutama pada waktu berkembangnya pengaruh Islam di Jawa, wayang kulit purwo mengalami perkembangan yang sangat siknifikan baik secara fisik maupun dalam instrumen musik pengiringnya. Akhirnya wayang menjadi kegiatan seni pertunjukan yang dari masa ke masa terus mengalami perkembangan, hingga akhirnya wayang kulit purwa inilah yang diakui oleh UNESCO sebagai living heritage dan sejak tahun 2003 telah didaftar sebagai salah satu world cultural heritage yang bersifat intangible. Kompleksitas wayang purwa tidak dapat dipungkiri, bahwa dalam seni pertunjukan wayang kulit purwa tersebut melibatkan berbagai cabang seni lainnya, diantaranya adalah seni lukis, seni kriya tatah – sungging, seni suara – suluk, seni musik – gamelan, dan seni olah gerak atau yang sering kita kenal dengan istilah sabetan. Aktor sentral dalam seni pertunjukan wayang kulit adalah seorang dhalang, oleh karena itu seorang dhalang harus mampu menguasai setidak – tidaknya memahami beberapa cabang seni seperti tersebut di bawah:

a.  Seni Lukis.
     Wayang yang dibuat dari kulit kerbau atau sapi, untuk mewujudkan satu tokoh wayang, maka terlebih dahulu digambarkan atau dilukis tokoh yang dimaksud pada selembar kulit yang sudah diolah. Pelukis dituntut memahami sifat-sifat dan karakter dari masing-masing tokoh yang jumlahnya mencapai ratusan individu.  

b.   Seni Tatah – Sungging
      Gambar detail pada lembaran kulit tersebut kemudian ditatah dan diberi warna sesuai dengan bentuk dan pola, serta motif hiasnya. Kerja tatah – sungging merupakan kegiatan akhir dalam menyelesaikan pembuatan sebuah tokoh wayang kulit sebelum dilengkapi dengan tangkai atau gapit yang biasanya dibuat dari tanduk kerbau atau sapi.

c.  Seni Suara – Suluk .
     Dalam seni pertunjukan wayang kulit purwa, dhalang dituntut menguasai seni suara atau olah vokal yang sangat kompleks dari jenis irama rendah (bass dan alto), suara menengah (bariton), hingga suara tinggi (sopraan dan tenor). Terutama saat dhalang melantunkan suluk, penggunaan dan penempatan irama sangat mempengaruhi suasana dan para penontonpun akan larut dalam situasi dan image yang dibentuk oleh dhalang pada saat itu. Begitu pula dalam menyuarakan beberapa tokoh yang ditampilkan antara tokoh laki-laki dan perempuan dalam situasi senang atau susah, semuanya menuntut kecakapan dalam mengolah vokal tersebut.

d.  Seni Musik – Gamelan.
     Gamelan sebagai instrumen musik yang berfungsi sebagai pengiring dalam seni pertunjukan wayang, merupakan perpaduan seni musik yang kompleks karena terdiri dari berbagai peralatan musik baik  jenis perkusi, gesek, petik, dan tiup, serta dari bahan yang beraneka macam seperti logam, kayu, bambu dan kulit, semuanya dibunyikan dalam satu perpaduan irama yang luar biasa dan sangat harmonis (Poejosoebroto, 1978), dengan tembang-tembang yang dilantunkan baik oleh laki-laki maupun perempuan.

e.   Seni Olah Gerak – Sabetan.
      Gerakan tokoh-tokoh tertentu dalam wayang yang dilakukan oleh kedua tangan dhalang, sehingga wayang tampak hidup dan para penontonpun sampai tidak merasa bahwa yang dihadapi hanyalah boneka-boneka dari kulit yang tipis yang diukir, ditatah, dan dilukis dengan menggunakan berbagai warna seperti warna merah, putih, hitam dan keemasan, semuanya itu menjadikan wayang begitu hidup dengan iringan musik gamelan yang terpadu dalam suasana gembira, sedih, ataupun marah. Kepiawaian dhalang dalam menggerakan tokoh-tokoh wayang dapat dilihat saat melakukan adegan peperangan. Ketrampilan sabetan bagi dhalang merupakan salah satu nilai yang sangat menentukan bagi profesionalisme dhalang yang bersangkutan.

    Dalam kaitan antara wayang kulit purwa dan hiburan, seni pertunjukan wayang purwa karena harus melibatkan banyak orang, sehingga tidak mustahil apabila dalam pembiayaannya cukup tinggi apabila dibandingkan dengan hiburan lain yang bersifat kontemporer. Namun perlu diingat bahwa seni pertunjukan tradisional seperti wayang kulit purwa ini selain berfungsi sebagai hiburan atau tontonan didalamnya terkandung nilai-nilai filosofis yang tinggi dan berguna bagi kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Nilai seperti inilah yang tidak dimiliki oleh hiburan-hiburan yang bersifat kontemporer, bahkan sebaliknya. Banyak contoh adanya hiburan yang bersifat kontemporer seperti orkes melayu ataupun musik dangdut sering memicu timbulnya perkelahian dan tawuran antar pemuda yang kadang sampai memakan korban jiwa manusia.

Wayang Purwa dan Jati Diri Bangsa
      Wayang purwa sebagai warisan budaya bangsa dan seni tradisi yang adiluhung tak seorangpun membantahnya. Kata adiluhung yang mensiratkan jiwa bangsa Indonesia yang berbudi luhur, menjunjung adat ketimuran yang mampu membedakan dengan karakter bangsa-bangsa lain terutama bangsa barat, karena telah tertanamnya nilai-nilai luhur tersebut didalam hati sanubari masyarakat Indonesia. Nilai-nilai luhur tersebut antara lain diperolehnya dari pesan-pesan moral yang disampaikan oleh Ki Dhalang dalam pementasan wayang kulit purwa. Oleh karena seringnya melihat dan mendengarkan kisah-kisah hidup dan kehidupan yang digambarkan dalam lakon pewayangan tersebut, maka lambat laun manusia akan mampu memilah dan memilih antara mana perbuatan yang jahat dan tidak terpuji dengan perbuatan baik, terpuji, dan mengikuti tuntunan. Kemudian mereka akan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat  luas.

       Wayang purwa, baik yang ditampilkan dalam bentuk wayang beber, ataupun dalam bentuk wayang kulit, adalah sebuah ajaran moral bagi manusia dalam menuju akhlak yang  mulia. Dalam ajaran agama Budha keyakinan tentang moral tertuang dalam relief Karmawibhangga, seperti yang dipahatkan pada bagian kaki Candi Borobudur. Penggambaran serupa ditemukan pula pada langit-langit bangunan Kertagosa di Bali yang melukiskan tentang sangsi-sangsi hukuman bagi orang yang melakukan kesalahan. Wayang Purwa secara efektif berfungsi sebagai tontonan yang menjadi tuntunan, kira-kira bersamaan dengan berkembangnya agama Islam di Jawa. Oleh para wali penyebar agama, rupa-rupanya wayang dijadikan salah satu alat dakwah. Seperti dijelaskan oleh beberapa pemerhati wayang, bahwa pada masa kehidupan “Wali Sanga” wayang berkembang sangat pesat baik pada bentuk fisik maupun kelengkapan instrumen gamelan, serta gendhing-gendhingnya (Sajid, R.M., 1958; Sri Mulyono, 1978; Poejosoebroto, 1978; Ismunandar, R.M., 1985; dan Mertosedono, 1994).

     Episode demi episode dalam pertunjukan wayang yang ditampilkan oleh para dhalang, bersamaan dengan berjalannya waktu, rupa-rupanya mampu memberikan pesan-pesan moral kepada para penonton dan masyarakat luas. Demikian pula beberapa gendhing yang digubah oleh para wali seperti misalnya Ilir – Ilir gubahan Sunan Ampel, tafsir dan maknanya sangat-sangat filosofis dalam mengingatkan manusia untuk beribadah dalam berbagai aspek kehidupan dan bersujud kepada Tuhannya (perhatikan lagu Ilir-ilir yang dinyanyikan dan ditafsirkan oleh Emha Ainunnajib). Wayang sebagai salah satu seni tradisi adiluhung mampu andil dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. Selama beberapa abad wayang purwa mampu bertahan sebagai tontonan yang jadi tuntunan, hasilnya adalah jatidiri bangsa yang sering kita “bangga-banggakan” kepada bangsa lain. Pertanyaannya sekarang adalah masihkah kita merasakan dan mampu menunjukkan jatidiri bangsa yang diwariskan oleh nenek moyang pendahulu kita? mengapa manusia Indonesia sekarang banyak yang tidak takut dosa?  Mungkinkah generasi kita ini sudah tidak memahami lagi makna-makna filosofi, pesan-pesan moral, dan nilai-nilai kemanusiaan yang sudah banyak dicontohkan dalam berbagai episod di dunia pewayangan?

     Jatidiri adalah kebudayaan, dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 tanggal 22 Maret 1978 yang memuat tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, pada BAB IV, No. 3.J disebutkan bahwa : Tradisi dan peninggalan sejarah yang mempunyai nilai perjuangan bangsa, kebanggaan serta kemanfaatan nasional, tetap dipelihara dan dibina untuk memupuk, memperkaya dan memberi corak pada kebudayaan nasional. Selama ini, Pemerintah cq. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan ataupun Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, rupa-rupanya kurang mencermati amanah GBHN di atas, sehingga dana yang dikucurkan untuk pemeliharaan dan pembinaan peninggalan sejarah difokuskan pada situs-situs sejarah dan purbakala dan tidak memperhatikan peninggalan sejarah yang benar-benar mempunyai nilai perjuangan bangsa (dalam membentuk karakter bangsa) seperti kesenian wayang purwa. Berapa rupiah besar APBN untuk pelestarian dan pembinaan situs-situs sejarah dan purbakala apabila dibandingkan dengan anggaran yang diberikan kepada sanggar-sanggar atau kelompok-kelompok seni tradisi?

     Pengalaman penulis saat mencoba mengangkat Wayang Banjar dalam kajian arkeologi (kebetulan saat itu penulis bertugas di Kalimantan), rupa-rupanya perhatian pemerintah sangat kurang terhadap pelestarian dan pembinaan seni pertunjukan wayang kulit purwa. Pembinaan kepada sanggar pedhalangan dan karawitan justru diberikan oleh UNESCO, setelah wayang dimasukkan dan didaftar sebagai world cultural heritage. Mulai tahun 2005 UNESCO mengucurkan dana pembinaan tersebut, itupun hanya untuk 10 sanggar yang tersebar di 10 tempat, termasuk Sanggar Dasta Rasta yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Propinsi Kalimantan Selatan. Adapun besaran dana yang diberikan kepada masing-masing sanggar adalah Rp. 500.000,00 per bulan, dana tersebut berlangsung terus hingga kapan perlu dilakukan cross check ke UNESCO. 

      Menyadari akan pentingnya upaya pelestarian dan pembinaan wayang purwa, maka sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian khusus utamanya kepada sanggar – sanggar dan para peneliti bidang kebudayaan agar wayang purwa dapat eksis kembali dan berfungsi sebagai tontonan yang jadi tuntunan, akan tetapi tidak lepas dari sentuhan-sentuhan inovatif yang disesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini. Dengan demikian di kalangan generasi muda dan anak – anak, wayang akan digemari dan dicintai kembali seperti pada beberapa puluh tahun yang lalu, mungkinkah?

      Satu pengalaman yang memprihatinkan bagi penulis, tahun lalu, ada seorang bapak yang bermaksud membelikan anaknya yang masih berusia 4 tahun beberapa buah wayang yang terbuat dari kertas. Salah satu wayang tersebut adalah tokoh Bagong yang digambarkan dengan badan berwarna hitam, mata besar, melotot dan warnanya merah, mulut lebar serta bentuk tubuh yang tidak proporsional. Apa yang terjadi saat wayang tersebut diberikan kepada si anak, dia tidak merasa senang justru sebaliknya lari dan menangis karena takut melihat wayang Bagong yang katanya seperti setan. Pengalaman kedua terjadi pada hari Minggu, 15 Nopember 2009 saat penulis berkunjung ke rumah orang tua, saat itu penulis memakai T’shirt yang bergambarkan tokoh punakawan, kebetulan hari itu ada beberapa teman bapak, saat saya berjabat tangan dengan mereka, salah satu diantara mereka bertanya kepada saya apakah saya faham tentang gambar punakawan di kaos yang saya pakai? Pertanyaan tersebut tersirat bahwa bapak yang tanya kepada saya tersebut sudah tidak yakin kalau generasi saya ini masih mau memperhatikan wayang. Dua kasus tersebut merupakan bukti bahwa masyarakat kita sudah meninggalkan seni budaya yang adiluhung ini. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila akhir-akhir ini jatidiri bangsa Indonesia yang adiluhung tiba-tiba diluluh-lantakkan oleh perilaku anarkhi, arogansi, korupsi dan tindakan tidak terpuji lainnya yang dilakukan baik oleh warga masyarakat biasa mapun para pejabat dan pejabat tinggi negara. Kasus Cicak vs Buaya sebagai salah satu bukti hancurnya sendi-sendi budaya adiluhung bangsa. Seperti diungkapkan oleh Prof. Mahfud M.D. ketua Mahkamah Konstitusi dan Saur Hutabarat dalam satu dialog yang ditayangkan oleh Metro TV di awal bulan Nopember 2009, bahwa carut-marut yang terjadi di lembaga peradilan kita sudah sampai pada “titik nadir yang menjijikkan”. Satu potret hancurnya moral para pejabat di lembaga peradilan kita, bagaimana dengan pejabat lembaga  lain di luar lembaga peradilan ?

     Rupa-rupanya lunturnya pemahaman masyarakat terhadap norma-norma, nilai-nilai, dan pesan-pesan moral yang dahulu dapat ditemukan dari tontonan wayang purwa, sudah beberapa dekade ini tontonan yang jadi tuntunan tersebut terputus dan digantikan dengan tontonan yang berkiblat pada kehidupan dan budaya materialistis dan “kebarat-baratan”. Jikalau dahulu kita mementingkan budaya ketimuran, sekarang justru kita berkiblat kepada budaya barat yang dianggap lebih modern, maka tanpa disadari tata kehidupan bangsa kitapun berubah 180°. Berapa banyak acara untuk anak-anak tayangan di layar televisi yang samasekali tidak mendidik, bahkam justru menjerumuskan anak-anak kita. Perhatikan tayangan film kartun Spongebob misalnya, menurut hemat saya tidak ada muatan pendidikan bagi anak-anak, justru yang kita temukan adalah sebaliknya.


Penutup
     Atas dasar berbagai uraian seperti dijelaskan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa wayang purwa merupakan potensi sumberdaya budaya yang dapat dikaji oleh berbagai disiplin ilmu, serta memiliki nilai-nilai pemanfaatan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa. Wayang purwa sebagai warisan budaya bangsa yang benar-benar merupakan peninggalan nenek moyang yang mempunyai nilai perjuangan bangsa, kebanggaan serta kemanfaatan nasional, yang harus tetap dipelihara dan dibina untuk memupuk, memperkaya dan memberi corak pada kebudayaan nasional. Untuk itulah wayang purwa harus diupayakan pelestarian dan pembinaannya, seperti diamanatkan oleh Tap. MPR No. IV/MPR/1978 tanggal 22 Maret 1978 yang memuat tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, pada BAB IV, No. 3.J.

      Kajian tentang wayang purwa dalam paper ini ternyata masih menyisakan beberapa pertanyaan dan permasalahan yang terkait dengan nilai-nilai kebangsaan. Permasalahan dekadensi moral dan hancurnya jatidiri bangsa adalah permasalahan bangsa yang sangat ruwet karena telah terproses dalam kurun waktu yang cukup lama. Walaupun demikian kita harus terus berjuang dan berusaha sesuai dengan kemampuan kita masing-masing terutama dari sisi humaniora. Beberapa pertanyaan seperti:

Ø Masih mampukah kita sekarang membangga-banggakan jatidiri bangsa ini kepada bangsa lain sebagai bangsa yang memiliki budaya adiluhung?
Ø Mengapa semakin hari semakin banyak orang yang tidak takut berbuat salah?
Ø Benarkah Pemerintah kurang perhatian terhadap pelestarian wayang purwa?
Ø Mengapa perhatian generasi muda terhadap wayang purwa terkikis habis?
Ø Mungkinkah ruh wayang purwa dapat dikembalikan ke jiwa-jiwa generasi ini dan generasi yang akan datang?

     Beberapa pertanyaan di atas merupakan akhir dari penutup artikel ini dan sekaligus sebagai research questions yang akan dilanjutkan oleh penulis dalam kajian-kajian berikutnya. Mudah-mudahan ilmu yang kita pelajari dan profesi yang kita tekuni selama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara kita, amin.


*) Penulis adalah peneliti pada Balai Arkeologi Yogyakarta, sejak sepuluh tahun terakhir ini tertarik pada kajian-kajian etnoarkeologi dan arkeologi publik.


Daftar Pustaka

Adimassana, YB. 2005. “Wayang Dalam Format Pendidikan Formal”, Makalah Kongres Pewayangan, Yogyakarta, 14 – 18 September 2005.

Ambary, H. Muarif. 1998. Menemukan Peradaban, Arkeologi dan Islam di Indonesia, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Jakarta.

Ann Kipfer, Barbara. 2000. Encyclopedic Dictionary of Archaeology, Kluwer Academic/Plenum Publishers, Printed in the United State of America.

Anonim, 1994. Undang-Undang Negara Kekasutan Republik Indonesia, No.: 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya, Diperbanyak oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.

Anonim, 2004. Surat Kabar Harian (SKH) “Terbit”, terbit hari Selasa, tanggal 31 Agustus 2004, halaman 8, kolom 1 – 2.
                                                
Bastomi, Suwaji 1993. Nilai – Nilai Seni Pewayangan, Dahara Prize, Semarang.

Binford, Lewis. R. 1978. An Archaeological Perspective, Seminar Press, New York, United State of America.

Edi Sedyawati, 1981. Pertumbuhan Seni Pertunjukan Indonesia, Sinar Harapan, Jakarta

Edi Sedyawati & Joko Damono, 1983. Seni Dalam Masyarakat Indonesia, PT. Gramedia, Jakarta.

Gunadi, 1985. “Sekilas Tentang Tokoh Bima”, Berkala Arkeologi, B. Ark. VI (I), Edisi Maret 1985.

Istari, Rita, T.M. 2003. “Kesenian Wayang pada Masa Klasik di Jawa”, Berkala Arkeologi, Tahun XXIII, Edisi No. 2/Nopember

Kartoatmodjo, Sukarto, M.M. 1979. “Struktur Masyarakat Jawa Kuna Pada Jaman Mataram Hindu Dan Majapahit”, Laporan Penelitian Proyek Peningkatan Pengembangan Perguruan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Penelitian dan Studi Pedesaan & Kawasan, Universitas Gadjah Mada.

Kasnowihardjo, Gunadi. 2001. Manajemen Sumberdaya Arkeologi, diterbitkan oleh Lembaga Penerbitan Universitas Hasanuddin (LEPHAS), Makassar.

Kasnowihardjo, Gunadi. 2004. Manajemen Sumberdaya Arkeologi – 2, diterbitkan oleh Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, Komisariat Daerah Kalimantan.

Kasnowihardjo, Gunadi. 2006. Ensiklopedi Wayang Kulit Banjar, diterbitkan oleh Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, Komisariat Daerah Kalimantan.

Mertosedono, Amir, 1994. Sejarah Wayang, Asal – Usul, Jenis dan Cirinya, Effhar & Dahara Prize, Percetakan dan Penerbitan, Semarang.

Poejosoebroto, R. 1978. Wayang, Lambang Ajaran Islam, Diterbitkan oleh PT. Pradnya Paramita, Jakarta.

Renfrew, C dan Bahn, P. 1991. Archaeology, Theories, Methods and Practice, Thames and Hudson, United State of America.

Sri Mulyono, 1978. Wayang, Asal-usul, Filsafat dan Masa Depannya, Penerbit Gunung Agung, Jakarta MCMLXXVIII.

Stutterheim, W. F. 1956. “An Ancient Javanese Bhima Cults”, Studies in Indonesian Archaeology, The Hague – Martinus Nijhoff.

Supadjar, Damardjati. 2001a. Nawangsari (Butir – Butir Renungan Agama – Spiritualitas – Budaya), Penerbit Fajar Pustaka Baru, Yogyakarta.

Supadjar, Damardjati. 2001b. Mawas Diri: Dari “Diri” yang Tanggal, ke Diri yang “Terdaftar, Diakui, Disamakan” yakni Diri yang Terus Terang & Terang Terus, Philosophy Press, Yogyakarta.

Whitten dan Hunter, 1990. Anthropology Contemporary Perspectives, A Division of Scott, Poresman and Company, United State of america.

No comments:

Post a Comment

Advertising